GCG

Pedoman Pengadaan

PLN Enjiniring menyadari sepenuhnya bahwa penyelenggaraan proses bisnis harus selalu mengedepankan prinsip Good Corporate Governance. Maka dari itu di dalam menjalankan proses bisnis penyelanggaraan pengadaan, PT PLN Enjiniring mengatur penyelenggaraan tersebut ke dalam Pedoman Pengadaan.

Pedoman Pengadaan ini merupakan pedoman bagi setiap individu di perusahaan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dalam  melaksanakan proses pengadaan di perusahaan. Pedoman Pengadaan tersebut tertuang ke dalam Keputusan Direksi Nomor 17.001.K/DIR/PLNE/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 yang terlampir di bawah ini.