Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tentang Kami

Tentang PLN-E

Standar

PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN Enjiniring) merupakan salah satu Anak Perusahaan PT PLN (Persero) yang berdiri pada tahun 2002 yang bergerak di bidang konsultansi rekayasa ketenagalistrikan. Sebagai Perusahaan yang bergerak di Bidang konsultansi rekayasa ketenagalistrikan, PT PLN Enjiniring terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dari berbagai aspek dalam rangka mempertahankan maupun meningkatkan kepercayaan dan loyalitas dari para pihak yang berkepentingan. 

Untuk menciptakan budaya organisasi yang berkelanjutan (sustainability), seluruh jajaran manajemen dan karyawan PT PLN Enjiniring borkomitmen dalam penerapan sistem manajemen terintegrasi yang terdiri dari berbagai standar sebagai berikut:

  1. Sistem Manajemen Mutu sesuai ISO 9001:2015

  2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai PP No 50 Tahun 2012

  3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai ISO 37001:2016

  4. Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha sesuai ISO 22301:2019

  5. Sistem Manajemen Keamanan Informasi sesuai ISO 27001:2022

 

SISTEM MANAJEMEN MUTU

PT PLN Enjiniring sebagai satu-satunya Anak Perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang konsultansi rekayasa ketenagalistrikan berkomitmen dalam hal menghasilkan produk yang berkualitas, tepat waktu dan harga yang kompetitif agar mampu meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan.

Untuk mendukung hal tersebut, PT PLN Enjiniring menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur demi tercapainya birokrasi yang efektif dan efisien.

Dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu, PT PLN Enjiniring telah mengalami 3 (tiga) periode siklus penerapan yaitu:

  1. Periode siklus pertama dimulai pada 11 Februari 2016 PT PLN Enjiniring berhasil memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Mutu berbasis ISO 9001:2008 dengan ruang lingkup ”Provision of Bidding Document, Feasibility Study & Design Review Supervision Construction of Transmission & distribution Supervision Construction of Coal Fired Power Plant” yang berlaku hingga tanggal 16 Juni 2018. Pada tahun 2017 melakukan sertifikasi ulang dan berhasil memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Mutu berbasis ISO 9001:2015 dengan ruang lingkup Desain Enjiniring (Feasibility Study, Bidding Document, dan Design Review) dan Supervisi Konstruksi Instalasi Ketenagalistrikan dengan masa berlaku sertifikat adalah 3 tahun.

  2. Periode siklus kedua dilaksanakan pada tahun 2020, dimana pada tanggal 12 Desember 2020 PT PLN Enjiniring memperoleh perpanjangan masa berlaku sertifikat SMM ISO 9001:2015 PT PLN Enjiniring dengan lingkup yang sama yaitu Desain Enjiniring (Feasibility Study, Bidding Document, dan Design Review) dan Supervisi Konstruksi Instalasi Ketenagalistrikan dengan masa berlaku sertifikat adalah 3 tahun, yaitu berakhir di 11 Desember 2023.

  3. Periode siklus ketiga di mulai pada tahun 2023, tepatnya di bulan September PT PLN Enjiniring melaksanakan proses audit resertifikasi dan berhasil mendapatkan perpanjangan sertifikat Sistem Manajemen Mutu berbasis ISO 9001:2015.

PT PLN Enjiniring memiliki komitmen yang tinggi dalam hal menghasilkan produk yang berkualitas, tepat waktu dan harga yang kompetitif.

Link Sertifikat SNI ISO 9001:2015 SMM PT PLN Enjiniring

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Sebagai Perusahaan yang bergerak di Bidang Konsultansi Ketenagalistrikan, PT PLN Enjiniring selalu mengedapankan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi-regulasi yang ada.

Tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia, PT PLN Enjiniring menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai PP No. 50 Tahun 2012 yang merupakan wujud pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan berhasil memperoleh Sertifikat penerapan SMK3 pada 30 Juli 2018. 

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (PP No.50 Tahun 2012). 

Adapun tujuan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 adalah:

  1. Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;
  2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh;
  3. Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas;

 

Link Sertifikat SMK3 PT PLN Enjiniring

SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI

Keamanan informasi menjadi hal yang sangat penting bagi PT PLN Enjiniring dalam rangka memberikan layanan. Informasi yang dikomunikasikan melalui sistem harus dilindungi keamanannya sehingga secara tidak langsung dapat menjamin keberlangsungan bisnis dari risiko yang mungkin terjadi. Semakin banyak informasi pengguna yang disimpan dan dikelola, maka semakin besar pula risiko terjadinya kerusakan, kehilangan atau terungkapnya informasi ke pihak luar yang tidak diinginkan. Sejalan dengan hal tersebut diatas PT PLN Enjiniring telah melakukan setup Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang berbasis ISO 27001:2022 dimana pada tanggal 21 November 2023 lalu PT PLN Enjiniring telah melaksanakan audit sertifikasi ISO 27001:2022 stage I dan akan dilanjutkan dengan audit sertifikasi stage II pada bulan Desember 2023.

PT PLN Enjiniring menetapkan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi sebagai acuan ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi serta pengendalian yang harus dilakukan untuk melindungi informasi milik PT PLN Enjiniring dari sisi aspek kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability) dalam rangka menjamin keberlangsungan bisnis serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan para mitra dan pemangku kepentingan (stakeholders).

Link Materi Sosialisasi SMKI

SISTEM MANAJEMEN KELANGSUNGAN USAHA

PT PLN Enjiniring menyadari akan adanya potensi-potensi kondisi darurat yang dapat mengancam kelangsungan usaha, oleh karenanya PT PLN Enjiniring merancang skenario-skenario untuk mengatasi berbagai kondisi darurat dengan menerapkan Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha sesaui ISO 22301:2019. 

Standar ISO 22301 adalah adalah standar internasional yang digunakan sebagai acuan dalam implementasi sistem manajemen kelangsungan usaha. Sistem ini mencakup persyaratan dalam perencanaan, penetapan kebijakan, implementasi, praktik operasional, pemantauan, peninjauan dan pemeliharaan sistem secara berkelanjutan, dengan demikian kegagalan akibat insiden yang mengancam keberadaan Perusahaan dapat diminimalkan.  

Sejak tahun 2022, PT PLN Enjiniring telah melakukan setup Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha, dan berhasil mendapatkan sertifikat atas penerapan Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha pada tanggal 21 September 2023 dengan ruang lingkup penerapan ”The Business Continuity Management System in Relation to Electricity Infrastructure Engineering Consulting”.

Link Sertifikat SNI ISO 22301:2019 SMKU PT PLN Enjiniring

Tertarik untuk Bekerjasama?

Percayakan proyek anda
bersama kami

Konsultasikan sekarang dengan ahlinya, teknisi ahli kami siap mendengar kebutuhan Anda selanjutnya agar proyek Anda dapat terwujud.

Produk & Jasa Enjiring Kami